MASA BERLAKU SERTIFIKAT





Masa Berlaku Sertifikat.
Masa berlaku sertifikat tenaga kesehatan adalah 3 (tiga) tahun. Proses pengajuan dan penilaian sertifikasi ulang sama dengan pengajuan sertifikasi awal.  

Selama sertifikat ulang belum keluar asesi dapat melakukan aktifitas kegiatannya dibawah supervisi asesor dimana yang bersangkutan bekerja.


Seperti tampak pada Draft Sertifikat yang telah kami keluarkan,
di bawah ini :





Draft Sertifikat Kompetensi







Lembar Lampiran, yang menguraikan unit-unit Kompetensi yang telah diambil oleh Pemohon untuk diujikan







Komentar

  1. Terimakasih sharingnya, sangat bermanfaat
    untuk pembahasan mengenai masa berlaku sertifikat mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi.
    https://www.krishandsoftware.com/blog/2129/masa-berlaku-sertifikat-elektronik-dalam-administrasi-perpajakan/

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI.