MASA BERLAKU SERTIFIKAT
Masa Berlaku Sertifikat.
Masa berlaku sertifikat tenaga kesehatan adalah 3 (tiga) tahun. Proses pengajuan dan penilaian sertifikasi ulang sama dengan pengajuan sertifikasi awal.
Selama sertifikat ulang belum keluar asesi dapat melakukan aktifitas kegiatannya dibawah supervisi asesor dimana yang bersangkutan bekerja.
Selama sertifikat ulang belum keluar asesi dapat melakukan aktifitas kegiatannya dibawah supervisi asesor dimana yang bersangkutan bekerja.



Terimakasih sharingnya, sangat bermanfaat
BalasHapusuntuk pembahasan mengenai masa berlaku sertifikat mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi.
https://www.krishandsoftware.com/blog/2129/masa-berlaku-sertifikat-elektronik-dalam-administrasi-perpajakan/