PRINSIP-PRINSIP SERTIFIKASI BIDANG KETEKNISIAN MEDIK
|
PRINSIP-PRINSIP SERTIFIKASI
LEMBAGA SERTIFIKASI PERSONAL - BIDANG KETEKNISIAN MEDIK
LEMBAGA SERTIFIKASI PERSONAL - BIDANG KETEKNISIAN MEDIK
BIDANG KETEKNISIAN MEDIK
memberikan kepercayaan skema sertifikasi dengan menerapkan prinsip-prinsip
memberikan kepercayaan skema sertifikasi dengan menerapkan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
1. Ketidakberpihakan
1. Menjaga kepercayaan dengan selalu bersikap adil kesemua pihak dan tanpa memihak.
1. Menjaga kepercayaan dengan selalu bersikap adil kesemua pihak dan tanpa memihak.
2. Menyadari bahwa sumber pendapatan sebagian berasal
dari pembayaran pelanggan, Bidang Keteknisian Medik tidak akan menyebabkan keberpihakan terhadap
pembayar.
3. Mendapatkan dan memelihara kepercayaan pelanggan berdasarkan
bukti objektif kesesuaian (atau ketidaksesuaian) yang ditemukan pada uji dan dalam pengambilan
keputusan tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain maupun pihak-pihak lain.
bukti objektif kesesuaian (atau ketidaksesuaian) yang ditemukan pada uji dan dalam pengambilan
keputusan tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain maupun pihak-pihak lain.
4. Setiap bagian yang ada Bidang Keteknisian Medik, tidak akan menawarkan
atau menyediakan layanan konsultasi untuk pelanggan yang disertifikasinya, dan
juga tidak akan mensertifikasi tenaga
kepada pelanggan yang telah diberikannya pelatihan dalam waktu dua tahun terakhir.
kepada pelanggan yang telah diberikannya pelatihan dalam waktu dua tahun terakhir.
5. Tidak akan mensertifikasi tenaga kepada pelanggan yang telah menerima
konsultansi kompetensi ,
dimana hubungan antara organisasi konsultansi dan lembaga sertifikasi dapat merusak prinsip
ketidakberpihakan.
dimana hubungan antara organisasi konsultansi dan lembaga sertifikasi dapat merusak prinsip
ketidakberpihakan.
6. Tidak akan mensubkontrakkan pelaksanaan sertifikasi
tenaga
kepada organisasi lain
kepada organisasi lain
7. Kegiatan Sertifikasi tidak akan dipasarkan atau ditawarkan sebagai
kaitan dengan
kegiatan organisasi tenaga kesehatan. Bidang Keteknisian Medik akan segera meluruskan
jika ada pernyataan sepihak dari organisasi tenaga kesehatan yang dapat menimbulkan
citra negatif Bidang Keteknisian Medik.
kegiatan organisasi tenaga kesehatan. Bidang Keteknisian Medik akan segera meluruskan
jika ada pernyataan sepihak dari organisasi tenaga kesehatan yang dapat menimbulkan
citra negatif Bidang Keteknisian Medik.
8. Akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menanggapi
setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang ditimbulkan dari tindakan orang, badan
atau organisasi lain.
setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang ditimbulkan dari tindakan orang, badan
atau organisasi lain.
9. Tidak akan mensertifikasi tenaga kesehatan lembaga
sertifikasi lain.
sertifikasi lain.
10. Menjamin akan mengambil tindakan yang diperlukan
untuk
mengelola ancaman ketidakberpihakan mencakup ancaman
kepentingan, kajian, kedekatan hubungan, dan intimidasi.
mengelola ancaman ketidakberpihakan mencakup ancaman
kepentingan, kajian, kedekatan hubungan, dan intimidasi.
2. Kompetensi
Bidang Keteknisian Medik mensertifikasi dengan
menggunakan personel yang kompeten berdasarkan pengetahuan, pengalaman dan
ketrampilan.
3. Tanggung Jawab
1. Bidang Keteknisian Medik memastikan bahwa pelanggan memiliki tanggung
jawab
untuk memenuhi persyaratan sertifikasi.
untuk memenuhi persyaratan sertifikasi.
2. Bidang Keteknisian Medik memiliki tanggung jawab untuk menilai bukti
objektif yang
mendasari keputusan sertifikasi. Berdasarkan kesimpulan , Bidang Keteknisian Medik
membuat keputusan untuk memberikan sertifikasi jika ada bukti yang cukup sesuai, atau
tidak memberikan sertifikasi jika tidak ada bukti yang cukup sesuai.
mendasari keputusan sertifikasi. Berdasarkan kesimpulan , Bidang Keteknisian Medik
membuat keputusan untuk memberikan sertifikasi jika ada bukti yang cukup sesuai, atau
tidak memberikan sertifikasi jika tidak ada bukti yang cukup sesuai.
4. Keterbukaan
1. Bidang Keteknisian Medik akan
menyediakan akses kepada publik atau memaparkan
informasi secara tepat waktu mengenai proses ujian dan proses sertifikasinya, serta status sertifikasi
suatu organisasi (misalnya, pemberian sertifikasi, perluasan, pemeliharaan, pembaruan,
pembekuan, pengurangan lingkup, atau pencabutan sertifikasi), untuk memperoleh kepercayaan
atas integritas dan kredibilitas sertifikasi. Keterbukaan merupakan prinsip dalam mengakses
atau memaparkan informasi yang sesuai. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut
dapat diperoleh dengan menghubungi langsung Bidang Keteknisian Medik.
informasi secara tepat waktu mengenai proses ujian dan proses sertifikasinya, serta status sertifikasi
suatu organisasi (misalnya, pemberian sertifikasi, perluasan, pemeliharaan, pembaruan,
pembekuan, pengurangan lingkup, atau pencabutan sertifikasi), untuk memperoleh kepercayaan
atas integritas dan kredibilitas sertifikasi. Keterbukaan merupakan prinsip dalam mengakses
atau memaparkan informasi yang sesuai. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut
dapat diperoleh dengan menghubungi langsung Bidang Keteknisian Medik.
2. Bidang Keteknisian Medik akan
menyediakan akses atau dapat memberikan informasi
yang tidak bersifat rahasia mengenai kesimpulan uji kompetensi
(misalnya uji untuk menanggapi keluhan) kepada pihak tertentu yang berkepentingan.
yang tidak bersifat rahasia mengenai kesimpulan uji kompetensi
(misalnya uji untuk menanggapi keluhan) kepada pihak tertentu yang berkepentingan.
5. Kerahasiaan
Bidang Keteknisian Medik menjamin menjaga rahasia
informasi tentang pelanggan.
6. Tanggap terhadap keluhan
Bidang Keteknisian Medik akan meneliti setiap
keluhan. Bidang Keteknisian Medik akan memastikan bahwa keluhan tersebut
ditangani dengan benar dan diselesaikan secara layak. Kepercayaan dalam
kegiatan sertifikasi akan terpelihara apabila keluhan diproses secara benar.
Komentar
Posting Komentar